PINJAMAN
Syarat Jenis Pinjaman Lainnya
1. PINJAMAN UMUM / BIASA
Syarat dan ketentuan :
- Jangka waktu pinjaman adalah 60 bulan
- Balas Jasa pinjaman adalah 1,33% perbulan menurun
- Biaya administrasi pinjaman sebesar 3% dengan rincian sebagai berikut :
- 2% untuk biaya administrasi
- 1% untuk Dana Cadangan Resiko
2. PINJAMAN DENGAN JAMINAN SIMPANAN POKOK DAN SIMPANAN WAJIB
Syarat dan ketentuan :
- Pinjaman ini diberikan kepada anggota yang memerlukan dana namun tidak memiliki jaminan yang memadai seperti yang disyaratkan pada pinjaman umum.
- Jaminan atas pinjaman ini adalah Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang dimiliki Anggota.
- Batas maksimal pinjaman yang diberikan adalah sebesar-besarnya 80% dari Simpanan Pokok dan Wajib yang dimiliki.
- Analisis kelayakan pinjaman dibuat bagian kredit untuk diputuskan oleh Manager.
- Pinjaman ini dengan jangka waktu maksimal 36 bulan dengan biaya administrasi 3% dan biaya materai secukupnya.
- Pinjaman ini dikenakan balas jasa dengan spread 6% diatas balas jasa SISUKA 12 bulan.
- Balas jasa atas pinjaman ini dihitung setiap bulan menurun.
- Koperasi berhak mencairkan Simpanan Pokok dan Wajib yang dijadikan jaminan apabila pinjaman anggota macet.
3. PINJAMAN DENGAN JAMINAN SIMPANAN SISUKA
Syarat dan ketentuan :
- Pinjaman ini diberikan kepada anggota yang memerlukan dana dan memiliki simpanan dalam bentuk SISUKA.
- Jaminan atas pinjaman ini menggunakan jaminan SISUKA atas persetujuan dari pemillik SISUKA
- Menyertakan surat kuasa menggunakan jaminan apabila SISUKA atas nama orang lain
- Batas maksimal pinjaman yang dapat diberikan adalah sebesar 80% dari nilai nominal SISUKA dan/atau maksimal Rp. 500.000.000,00
- Analisis kelayakan pinjaman dibuat bagian kredit untuk diputuskan oleh Manager
- Jangka waktu pinjaman maksimum 36 bulan dengan biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya
- Sertifikat SISUKA yang dijadikan jaminan akan diblokir selama pinjaman belum lunas
- Pinjaman ini dikenakan balas jasa sebesar 6% diatas balas jasa SISUKA untuk jangka waktu 12 bulan
- Koperasi berhak mencairkan jaminan SISUKA apabila anggota lalai melaksanakan kewajiban membayar angsuran pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali.
4. PINJAMAN PEMBELIAN TANAH ATAU RUMAH
Syarat dan ketentuan :
- Jangka waktu pinjaman maksimal adalah 180 bulan.
- Balas jasa pinjaman adalah 1,25% perbulan menurun.
- Biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya.
- Agunan/jaminan pinjaman adalah tanah/rumah yang dibeli dan bila dipandang perlu ditambah dengan agunan yang lain seperti BPKB kendaraan atau sertifikat dari peminjam.
5. PINJAMAN PEMBANGUNAN ATAU RENOVASI RUMAH
Syarat dan ketentuan :
- Jangka waktu pinjaman adalah 72 bulan.
- Balas jasa pinjaman adalah 1,25% perbulan menurun.
- Biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya.
- Agunan/jaminan adalah sertifikat tanah dan rumah milik peminjam atau penjamin yang dibangun/direnovasi.
- Melampirkan RAPB Pembangunan/Renovasi rumah.
- Apabila ternyata pinjaman tersebut tidak digunakan untuk pembangunan/renovasi rumah, maka pinjaman tersebut beralih menjadi Pinjaman Umum dengan balas jasa 1,33% perbulan menurun.
6. PINJAMAN PEMBELIAN KENDARAAN BARU
Syarat dan ketentuan :
- Jangka waktu pinjaman maksimal 60 bulan.
- Balas jasa pinjaman 1,33% perbulan menurun.
- Biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya.
- Batas pinjaman maksimal Rp. 200.000.000,00
- Menyetor uang muka 20% dari harga kendaraan.
- Jaminan pinjaman adalah kendaraan yang dibeli dengan ketentuan apabila peminjam tidak bisa mengangsur pinjaman/lalai berturut-turut selama 3 bulan kendaraan diambil/ditarik oleh koperasi untuk melunasi pinjaman.
- Kendaraan dengan harga Rp. 20.000.000,00 atau lebih harus diasuransikan pada asuransi rekanan koperasi.
7. PINJAMAN PENDIDIKAN
Syarat dan ketentuan :
- Pinjaman untuk biaya pendidikan.
- Jangka waktu pinjaman maksimal adalah 24 bulan.
- Balas jasa pinjaman 1,33% perbulan menurun.
- Biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya.
- Batas pinjaman maksimal Rp. 20.000.000,00 dan melampirkan tanda bukti pembayaran biaya pendidikan.