PINJAMAN

Syarat Jenis Pinjaman Lainnya

1. PINJAMAN UMUM / BIASA

Syarat dan ketentuan :

  1. Jangka waktu pinjaman adalah 60 bulan
  2. Balas Jasa pinjaman adalah 1,33% perbulan menurun
  3. Biaya administrasi pinjaman sebesar 3% dengan rincian sebagai berikut :
    • 2% untuk biaya administrasi
    • 1% untuk Dana Cadangan Resiko

2. PINJAMAN DENGAN JAMINAN SIMPANAN POKOK DAN SIMPANAN WAJIB

Syarat dan ketentuan :

  1. Pinjaman ini diberikan kepada anggota yang memerlukan dana namun tidak memiliki jaminan yang memadai seperti yang disyaratkan pada pinjaman umum.
  2. Jaminan atas pinjaman ini adalah Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang dimiliki Anggota.
  3. Batas maksimal pinjaman yang diberikan adalah sebesar-besarnya 80% dari Simpanan Pokok dan Wajib yang dimiliki.
  4. Analisis kelayakan pinjaman dibuat bagian kredit untuk diputuskan oleh Manager.
  5. Pinjaman ini dengan jangka waktu maksimal 36 bulan dengan biaya administrasi 3% dan biaya materai secukupnya.
  6. Pinjaman ini dikenakan balas jasa dengan spread 6% diatas balas jasa SISUKA 12 bulan.
  7. Balas jasa atas pinjaman ini dihitung setiap bulan menurun.
  8. Koperasi berhak mencairkan Simpanan Pokok dan Wajib yang dijadikan jaminan apabila pinjaman anggota macet.

3. PINJAMAN DENGAN JAMINAN SIMPANAN SISUKA

Syarat dan ketentuan :

  1. Pinjaman ini diberikan kepada anggota yang memerlukan dana dan memiliki simpanan dalam bentuk SISUKA.
  2. Jaminan atas pinjaman ini menggunakan jaminan SISUKA atas persetujuan dari pemillik SISUKA
  3. Menyertakan surat kuasa menggunakan jaminan apabila SISUKA atas nama orang lain
  4. Batas maksimal pinjaman yang dapat diberikan adalah sebesar 80% dari nilai nominal SISUKA dan/atau maksimal Rp. 500.000.000,00
  5. Analisis kelayakan pinjaman dibuat bagian kredit untuk diputuskan oleh Manager
  6. Jangka waktu pinjaman maksimum 36 bulan dengan biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya
  7. Sertifikat SISUKA yang dijadikan jaminan akan diblokir selama pinjaman belum lunas
  8. Pinjaman ini dikenakan balas jasa sebesar 6% diatas balas jasa SISUKA untuk jangka waktu 12 bulan
  9. Koperasi berhak mencairkan jaminan SISUKA apabila anggota lalai melaksanakan kewajiban membayar angsuran pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali.

4. PINJAMAN PEMBELIAN TANAH ATAU RUMAH

Syarat dan ketentuan :

  1. Jangka waktu pinjaman maksimal adalah 180 bulan.
  2. Balas jasa pinjaman adalah 1,25% perbulan menurun.
  3. Biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya.
  4. Agunan/jaminan pinjaman adalah tanah/rumah yang dibeli dan bila dipandang perlu ditambah dengan agunan yang lain seperti BPKB kendaraan atau sertifikat dari peminjam.

5. PINJAMAN PEMBANGUNAN ATAU RENOVASI RUMAH

Syarat dan ketentuan :

  1. Jangka waktu pinjaman adalah 72 bulan.
  2. Balas jasa pinjaman adalah 1,25% perbulan menurun.
  3. Biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya.
  4. Agunan/jaminan adalah sertifikat tanah dan rumah milik peminjam atau penjamin yang dibangun/direnovasi.
  5. Melampirkan RAPB Pembangunan/Renovasi rumah.
  6. Apabila ternyata pinjaman tersebut tidak digunakan untuk pembangunan/renovasi rumah, maka pinjaman tersebut beralih menjadi Pinjaman Umum dengan balas jasa 1,33% perbulan menurun.

6. PINJAMAN PEMBELIAN KENDARAAN BARU

Syarat dan ketentuan :

  1. Jangka waktu pinjaman maksimal 60 bulan.
  2. Balas jasa pinjaman 1,33% perbulan menurun.
  3. Biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya.
  4. Batas pinjaman maksimal Rp. 200.000.000,00
  5. Menyetor uang muka 20% dari harga kendaraan.
  6. Jaminan pinjaman adalah kendaraan yang dibeli dengan ketentuan apabila peminjam tidak bisa mengangsur pinjaman/lalai berturut-turut selama 3 bulan kendaraan diambil/ditarik oleh koperasi untuk melunasi pinjaman.
  7. Kendaraan dengan harga Rp. 20.000.000,00 atau lebih harus diasuransikan pada asuransi rekanan koperasi.

7. PINJAMAN PENDIDIKAN

Syarat dan ketentuan :

  1. Pinjaman untuk biaya pendidikan.
  2. Jangka waktu pinjaman maksimal adalah 24 bulan.
  3. Balas jasa pinjaman 1,33% perbulan menurun.
  4. Biaya administrasi sebesar 3% dan materai secukupnya.
  5. Batas pinjaman maksimal Rp. 20.000.000,00 dan melampirkan tanda bukti pembayaran biaya pendidikan.